Diduga memiliki wanita idaman lain
(WIL) seorang oknum anggota kepolisisan Resort Rote Ndao (Ronda)
berinisial ND nekat menganiaya istrinya hingga babak belur.
Peristiwa naas ini dialami Marleni Suek,
seorang tenaga kontrak yang bertugas di Bapeda Ronda pada hari rabu
(27/2), dinihari di kediamannya yang bertempat di Kelurahan Metina
kecamatan Lobalain.
Marleni yang dikonfirmasi wartawan Rabu
(6/3) mengisahkan bahwa peristiwa itu berawal pada hari selasa sore
sekitar pukul 18.00, ketika itu dirinya baru kembali mengikuti ibadah,
sesampainya dirumah ia mendapati suaminya sedang bersiap –siap untuk
keluar rumah.
Ketika ditanya istrinya oknum anggota
berpangkat Briptu tersebut mengatakan bahwa dirinya dipanggil oleh
kapolres Ronda, sang istripun tanpa curiga membiarkan suaminya itu pergi
meninggalkan rumah karena pikirnya dipanggil oleh atasan.
Namun ketika sampai pukul 21.00 sang
suami tak kunjung pulang Marleni pun menelepon ND agar cepat kembali
mengingat anak mereka sedang sakit, meskipun ditelepon berulang kali
oleh sang istri briptu ND tidak mengangkat teleponnya SMS pun tak pernah
dibalas.
Melihat tingkah laku sang suami yang
aneh Marlina pun mencurigai bahwa suaminya pasti punya wanita lain.
Kecurigaan Marlina bukan tidak berdasar sebab sebelumnya Marlina Pernah
menangkap suaminya berselingkuh dengan wanita lain. Briptu ND baru
kembali ke rumhnya pukul 02.00 dinihari, anehnya setelah kembali kerumah
dirinya justru tidur di kamar belakang.
Menyadari sang suami telah kembali
Marlinapun menuju ke kamar belakang guna membangunkan suaminya agar
masuk tidur dikamar milik mereka, maksud baik sang istri justru berbuah
petaka. Bagaimana tidak pada kesempatan itu juga Briptu ND melayangkan
pukulan ke kepala Marleni. “waktun itu saya tanya dia kenapa tidur
dibelakang, dan kenapa sms, telepon tidak dibalas, dia tidak jawab,
akirnya saya ambil HP dan dampetnya, dalam dompet tersebut saya temukan
Sim Card dan Kunci pintu rumah, lalu saya tanya ke dia tapi justru dia
bangun dan pukul saya di Kepala, karena sakit sanya langsung menangis
keras," katanya.
Tidak berhenti sampai disitu ND juga
sempat mengambil sebuah bangku yang terbuat dari kayu untuk memukul
istrinya, namun dihadang oleh adik kandung pelaku, merasa niatnya untuk
memukul sang istri tidak kesampaian iapun menendang istrinya tepat
ditulang rusuk bagian kanan.
Ironisnya kejadian tersebut diketahui
oleh orang tua dari Noldi Doko (ND), namun kedua orang tua justru memarahi Marleni,
mereka menilai bahwa Marleni tidak menghargai suaminya. Merasa didukung
oleh kedua orang tuanya ND pun terus melancarkan pukulan ke bahu kiri
dan meramas mulut istrinya.
Akirnya dengan bantuan ketua RT Eli
Ndun, Marleni melaporkan kejadian itu ke Polsek Lobalain, namun karena
kejadian itu melibatkan Anggota kepolisian maka dirinya diarahkan untuk
melaporkan hal itu ke Polres Ronda.
Sesampainya di Polres ia langsung
diambil keterangan oleh pihak penyidik bagian KDRT, setelah diambil
keterangan polisi langsung memanggil pelaku, namun dihadapan polisi ND
justru mengancam akan membunuh istrinya. Bahkan ketika dirinya diantar
oleh seoarng penyidik kerumahnya untuk menyusui anaknya ND semapat
mencabut sebilah Keris dan mengacungkan kehadapan dirinya, namun
dihadang oleh penyidik tersebut.
“waktu saya sementara menyusui anak
saya, ND mencabut sebilah Keris, dengan maksud menikan saya, namun
ditangkap oleh penyidik yang kebetulan duduk disamping saya.
Barang bukti tersebut sudah diamankan
pihak kepolisian, untuk kepentingan penyidikan pihak kepolisian juga
melakukan Visum terhadap korban.
Saat ini Marlina terpaksa kembali ke
rumah orang tuanya di Busalangga Kecamatan Rote barat Laut, meskipun
sudah berada di rumah orang tuanya ia merasa dirinya tidak nyaman karena
sering diancam.
Demi menjaga keamanan korban pihak kepolisian telah menerjunkan anggotanya untuk berjaga –jaga di rumah korban.
Kapolres Ronda AKBP.Hidayat saat dikonfirmasi media ini menggunakan Telepon membenarkan adanya kasus KDRT yang dalakukan oleh Anggotanya tersebut, ia mengaku kasusnya sedang di proses, dan jika terbukti bersalah maka akan dikenakan sanksi disiplin sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kapolres Ronda AKBP.Hidayat saat dikonfirmasi media ini menggunakan Telepon membenarkan adanya kasus KDRT yang dalakukan oleh Anggotanya tersebut, ia mengaku kasusnya sedang di proses, dan jika terbukti bersalah maka akan dikenakan sanksi disiplin sesuai dengan aturan yang berlaku.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar