Kamis, Maret 07, 2013

PUNYA WIL, ANGGOTA POLISI ANIAYA ISTRI

Diduga memiliki wanita idaman lain (WIL) seorang oknum anggota kepolisisan Resort Rote Ndao (Ronda) berinisial ND nekat menganiaya istrinya hingga babak belur.


Peristiwa naas ini dialami Marleni Suek, seorang tenaga kontrak yang bertugas di Bapeda Ronda pada hari rabu (27/2), dinihari di kediamannya yang bertempat di Kelurahan Metina kecamatan Lobalain.
Marleni yang dikonfirmasi wartawan Rabu (6/3) mengisahkan bahwa peristiwa itu berawal  pada hari selasa sore sekitar pukul 18.00, ketika itu dirinya baru kembali mengikuti ibadah, sesampainya dirumah ia mendapati suaminya sedang bersiap –siap untuk keluar rumah.
Ketika ditanya istrinya oknum anggota berpangkat Briptu tersebut mengatakan bahwa dirinya dipanggil oleh kapolres Ronda, sang istripun tanpa curiga membiarkan suaminya itu pergi meninggalkan rumah  karena pikirnya dipanggil oleh atasan.
Namun ketika sampai pukul 21.00 sang suami tak kunjung pulang Marleni pun menelepon ND agar cepat kembali mengingat anak mereka sedang sakit, meskipun ditelepon berulang kali  oleh sang istri briptu ND tidak mengangkat teleponnya SMS pun tak pernah dibalas.
Melihat tingkah laku sang suami yang aneh Marlina pun mencurigai bahwa suaminya pasti punya wanita lain. Kecurigaan Marlina bukan tidak berdasar sebab sebelumnya Marlina Pernah menangkap suaminya berselingkuh dengan wanita lain. Briptu ND baru kembali ke rumhnya pukul 02.00 dinihari, anehnya setelah kembali kerumah dirinya justru tidur di kamar belakang.
Menyadari sang suami telah kembali Marlinapun menuju ke kamar belakang guna membangunkan suaminya agar masuk tidur dikamar milik mereka, maksud baik sang istri justru berbuah petaka. Bagaimana tidak pada kesempatan itu juga Briptu ND melayangkan pukulan ke kepala Marleni. “waktun itu saya tanya dia kenapa tidur dibelakang, dan kenapa sms, telepon tidak dibalas, dia tidak jawab, akirnya saya ambil HP dan dampetnya, dalam dompet tersebut saya temukan Sim Card dan Kunci pintu rumah, lalu saya tanya ke dia tapi justru dia bangun dan pukul saya di Kepala, karena sakit sanya langsung menangis keras," katanya.
Tidak berhenti sampai disitu ND juga sempat mengambil sebuah bangku yang terbuat dari kayu untuk memukul istrinya, namun dihadang oleh adik kandung pelaku, merasa niatnya untuk memukul sang istri tidak kesampaian iapun menendang istrinya tepat ditulang rusuk bagian kanan.
Ironisnya kejadian tersebut diketahui oleh orang tua dari Noldi Doko (ND), namun kedua orang tua justru memarahi Marleni, mereka menilai bahwa Marleni tidak menghargai suaminya. Merasa didukung oleh kedua orang tuanya ND pun terus melancarkan pukulan ke bahu kiri dan meramas mulut istrinya.
Akirnya dengan bantuan ketua RT Eli Ndun, Marleni melaporkan kejadian itu ke Polsek Lobalain, namun karena kejadian itu melibatkan Anggota kepolisian maka dirinya diarahkan untuk melaporkan hal itu ke Polres Ronda.
Sesampainya di Polres ia langsung diambil keterangan oleh pihak penyidik bagian KDRT, setelah diambil keterangan polisi langsung memanggil pelaku, namun dihadapan polisi ND justru mengancam akan membunuh istrinya. Bahkan ketika dirinya diantar oleh seoarng penyidik kerumahnya untuk menyusui anaknya ND semapat mencabut sebilah Keris dan mengacungkan kehadapan dirinya, namun dihadang oleh penyidik tersebut.
“waktu saya sementara menyusui anak saya, ND mencabut sebilah Keris, dengan maksud menikan saya, namun ditangkap oleh penyidik yang kebetulan duduk disamping saya.
Barang bukti tersebut sudah diamankan pihak kepolisian, untuk kepentingan penyidikan pihak kepolisian juga melakukan Visum terhadap korban.
Saat ini Marlina terpaksa kembali ke rumah orang tuanya di Busalangga Kecamatan Rote barat Laut, meskipun sudah berada di rumah orang tuanya ia merasa dirinya tidak nyaman karena sering diancam.
Demi menjaga keamanan korban pihak kepolisian telah menerjunkan anggotanya untuk berjaga –jaga di rumah korban.
Kapolres Ronda AKBP.Hidayat saat dikonfirmasi media ini menggunakan Telepon membenarkan adanya kasus KDRT yang dalakukan oleh Anggotanya tersebut, ia mengaku kasusnya sedang di proses, dan jika terbukti bersalah maka akan dikenakan sanksi disiplin sesuai dengan aturan yang berlaku.

Tidak ada komentar: