Sabtu, Maret 02, 2013

Bupati TTU Pimpin PNS Demo DPRD

KINERJA Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) TTU dinilai lamban membahas  dan menetapkan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2013. Pihak eksekutif kemudian melakukan aksi protes. Kekuatan semua aparatur pegawai negeri sipil (PNS) di TTU digalang. Anggota Polisi Pamong Praja (Pol-PP) juga dikerahkan. Mereka keluar masuk ruangan di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Maksudnya biar massa PNS terlibat aksi protes.

 
Laporan: John Siki
Yang mencengangkan, aksi protes aparatur PNS TTU itu justru dipimpin langsung Bupati TTU Raymundus Sau Fernandes SPt dan Wakil Bupati TTU Aloysius Kobes, yang berlangsung Senin (04/02/2012).  Tampak hadir saat itu,  Sekda TTU Yakobus Taek Amfotis, Asisten I Johanes Bani, Asisten II Agustinus Kaesnube, dan Asisten III Martinus Toleu. Tak  ketinggalan pimpinan SKPD, kepala seksi, para camat, kepala puskesmas dan semua staf PNS Setkab TTU. Bahkan hadir juga warga masyarakat delegasi 20 orang dari setiap desa/kelurahan sesuai perintah pimpinan wilayah kecamatan.
Aksi massa bergerak  dari kantor Bupati TTU menuju kantor DPRD TTU. Tiba di halaman gedung DPRD TTU sekira pukul 11.00 wita dalam kawalan ketat anggota Polres TTU.
Sebagian massa PNS malahan meloncati pagar untuk memasuki halaman DPRD TTU.
Untuk mengawal massa aksi, tampak hadir Kapolres TTU AKBP I Gede Mega Superwitha dan Dandim 1618/TTU Letkol Eusabio de Ornay.
Di halaman gedung DPRD orasi berlangsung sekira dua jam. Para orator tampak secara bergantian menghujati kinerja DPRD TTU. Bupati TTU Raymundus Fernandes dalam orasinya membeberkan kekurangan kinerja DPRD TTU. Lembaga ini dinilai lamban bersidang. Hal ini berakibat pada molornya sejumlah agenda sidang hingga saat ini.
Menurut dia, dana perimbangan 2013 cukup besar, tetapi hingga kini belum cair karena lambatnya sidang DPRD TTU. Penetapan RAPBD 2013 yang mestinya berakhir 31 Januari 2013 sebagaimana diatur dalam petunjuk surat Kementerian Keuangan dan Permendagri. Tetapi, DPRD yang lamban bersidang akhirnya penetapan RAPD 2013 juga molor.
"Dana perimbangan Dana Alokasi Khusus belum bisa cair dan terancam ada pemotongan 25 persen dari total dana perimbangan yang ada karena DPRD lamban membahas dan menetapkan RAPBD," tandasnya.
Bupati Ray yang mengutip petunjuk surat Kementerian Keuangan dan Permendagri,  menjelaskan, pembahasan dan penetapan RAPBD  batas waktu  31 Januari, sementara di TTU sidang belum juga rampung, bahkan sudah molor empat hari terhitung hingga hari ini (04/02/2013).
"Sekarang kita sudah terlambat empat hari. Belum lagi Perda penetapan RAPBD dan penjabarannya. TTU terancam, karena kalau terlambat sanksinya berupa penundaan pencairan bahkan pemotongan 25 persen dari total dana perimbangan yang ada. Ini kan para wakil rakyat buat susah masyarakat, sehingga DPRD TTU harus bertanggungjawab," tandas Bupati Ray.
Bupati Ray juga membuka bobroknya kinerja DPRD TTU. Sebab, pengalaman selama dua tahun memimpin TTU, persidangan yang dilakukan selalu saja terlambat, tidak tepat waktu. Setiap penetapan jadwal sidang yang sudah ditetapkan selalu diabaikan DPRD TTU. Bahkan, Ray menilai ketidakseriusan DPRD TTU merupakan salah satu penilaian disclaimer terkait pengelolaan anggaran TTU, sesuai penilaian Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTT.
"Selama ini tidak pernah ada sidang yang dibuka tepat waktu, sehingga agenda sidang yang ditetapkan ikut bergeser. Nahhh, bagaimana semua agenda bisa dibahas dan ditetapkan sesuai jadwal yang sudah ditentukan. Ingat, penilaian disclaimer untuk TTU, salah satu penyebabnya karena ulah DPRD tidak serius dan disiplin dalam pembahasan agenda sidang," tandasnya.
Usai mendengar sejumlah orator, dilanjutkan pembacaan tuntutan sikap yang dibacakan Sekretaris Bappeda TTU Yohanes Sanak, selanjutnya hasil tuntutan diserahkan Asisten I Setkab TTU Johanes Bani kepada Ketua DPRD TTU Robertus V. Nailiu untuk ditindaklanjuti. Dialog pun berlangsung. Menariknya, penjelasan Ketua DPRD TTU selalu saja dihura pendemo. Tak tahu mengapa, penjelasannya kurang tepat ataukah namanya aksi sehingga target selalu saja menjadi bulan-bulanan massa. Tapi intinya, kehadiran pendemo cukup menghebohkan para wakil rakyat. Sebab, lasimnya PNS tak biasa melakukan aksi protes apalagi dipimpin langsung Bupati dan Wakil Bupati.    
Sejumlah tuntutan antara lain, meminta para wakil rakyat TTU untuk melaksanakan sidang secara efektif, efisien dan tepat waktu sehingga penyelesaian pembahasan RAPBD 2013 sesuai waktu yang ditetapkan.  Bahkan, mereka mengancam bila terjadi keterlambatan penetapan APBD  2013 akan terjadi penundaan transfer dan pemotongan dana perimbangan menjadi tanggungjawab DPRD TTU.
Mereka juga meminta DPRD TTU untuk memperhatikan logika perencanaan dan penganggaran tetap merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Karena itu pembahasan RAPBD harus didasarkan pada dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan  Plafon Perencanaan Anggaran Sementara (PPAS)  yang telah disepakati berpedoman pada Perda Nomor 04 Tahun 2011 tentang RPJMD 2011-2015. (*)


Tidak ada komentar: