KINERJA Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) TTU dinilai
lamban membahas dan menetapkan Rancangan
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2013. Pihak eksekutif kemudian melakukan
aksi protes. Kekuatan semua aparatur pegawai negeri sipil (PNS) di TTU
digalang. Anggota Polisi Pamong Praja (Pol-PP) juga dikerahkan. Mereka keluar
masuk ruangan di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Maksudnya biar massa
PNS terlibat aksi protes.
Laporan: John Siki
Yang mencengangkan, aksi protes aparatur PNS TTU itu
justru dipimpin langsung Bupati TTU Raymundus Sau Fernandes SPt dan Wakil
Bupati TTU Aloysius Kobes, yang berlangsung Senin (04/02/2012). Tampak
hadir saat itu, Sekda TTU Yakobus Taek Amfotis, Asisten I Johanes Bani,
Asisten II Agustinus Kaesnube, dan Asisten III Martinus Toleu. Tak ketinggalan pimpinan SKPD, kepala seksi, para camat,
kepala puskesmas dan semua staf PNS Setkab TTU. Bahkan hadir juga warga
masyarakat delegasi 20 orang dari setiap desa/kelurahan sesuai perintah
pimpinan wilayah kecamatan.
Aksi massa bergerak dari kantor Bupati TTU
menuju kantor DPRD TTU. Tiba di halaman gedung DPRD TTU sekira pukul 11.00 wita
dalam kawalan ketat anggota Polres TTU.
Sebagian massa PNS malahan meloncati pagar untuk memasuki halaman DPRD TTU.
Sebagian massa PNS malahan meloncati pagar untuk memasuki halaman DPRD TTU.
Untuk mengawal massa aksi, tampak hadir Kapolres TTU
AKBP I Gede Mega Superwitha dan Dandim 1618/TTU Letkol Eusabio de Ornay.
Di halaman gedung DPRD orasi berlangsung sekira dua
jam. Para orator tampak secara bergantian menghujati kinerja DPRD TTU. Bupati TTU
Raymundus Fernandes dalam orasinya membeberkan kekurangan kinerja DPRD TTU.
Lembaga ini dinilai lamban bersidang. Hal ini berakibat pada molornya sejumlah
agenda sidang hingga saat ini.
Menurut dia, dana perimbangan 2013 cukup besar, tetapi
hingga kini belum cair karena lambatnya sidang DPRD TTU. Penetapan RAPBD 2013 yang
mestinya berakhir 31 Januari 2013 sebagaimana diatur dalam petunjuk surat
Kementerian Keuangan dan Permendagri. Tetapi, DPRD yang lamban bersidang
akhirnya penetapan RAPD 2013 juga molor.
"Dana perimbangan Dana Alokasi Khusus belum bisa cair dan terancam ada pemotongan 25 persen dari total dana perimbangan yang ada karena DPRD lamban membahas dan menetapkan RAPBD," tandasnya.
"Dana perimbangan Dana Alokasi Khusus belum bisa cair dan terancam ada pemotongan 25 persen dari total dana perimbangan yang ada karena DPRD lamban membahas dan menetapkan RAPBD," tandasnya.
Bupati Ray yang mengutip petunjuk surat Kementerian
Keuangan dan Permendagri, menjelaskan, pembahasan
dan penetapan RAPBD batas waktu 31 Januari, sementara di TTU sidang
belum juga rampung, bahkan sudah molor empat hari terhitung hingga hari ini
(04/02/2013).
"Sekarang kita sudah terlambat empat hari.
Belum lagi Perda penetapan RAPBD dan penjabarannya. TTU terancam, karena kalau
terlambat sanksinya berupa penundaan pencairan bahkan pemotongan 25 persen dari
total dana perimbangan yang ada. Ini kan para wakil rakyat buat susah
masyarakat, sehingga DPRD TTU harus bertanggungjawab," tandas Bupati Ray.
Bupati Ray juga membuka bobroknya kinerja DPRD TTU.
Sebab, pengalaman selama dua tahun memimpin TTU, persidangan yang dilakukan
selalu saja terlambat, tidak tepat waktu. Setiap penetapan jadwal sidang yang
sudah ditetapkan selalu diabaikan DPRD TTU. Bahkan, Ray menilai ketidakseriusan
DPRD TTU merupakan salah satu penilaian disclaimer terkait pengelolaan anggaran
TTU, sesuai penilaian Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTT.
"Selama ini tidak pernah ada sidang yang dibuka
tepat waktu, sehingga agenda sidang yang ditetapkan ikut bergeser. Nahhh,
bagaimana semua agenda bisa dibahas dan ditetapkan sesuai jadwal yang sudah
ditentukan. Ingat, penilaian disclaimer untuk TTU, salah satu penyebabnya
karena ulah DPRD tidak serius dan disiplin dalam pembahasan agenda
sidang," tandasnya.
Usai mendengar sejumlah orator, dilanjutkan
pembacaan tuntutan sikap yang dibacakan Sekretaris Bappeda TTU Yohanes Sanak,
selanjutnya hasil tuntutan diserahkan Asisten I Setkab TTU Johanes Bani kepada Ketua
DPRD TTU Robertus V. Nailiu untuk ditindaklanjuti. Dialog pun berlangsung. Menariknya,
penjelasan Ketua DPRD TTU selalu saja dihura pendemo. Tak tahu mengapa,
penjelasannya kurang tepat ataukah namanya aksi sehingga target selalu saja
menjadi bulan-bulanan massa. Tapi intinya, kehadiran pendemo cukup menghebohkan
para wakil rakyat. Sebab, lasimnya PNS tak biasa melakukan aksi protes apalagi
dipimpin langsung Bupati dan Wakil Bupati.
Sejumlah tuntutan antara lain, meminta para wakil
rakyat TTU untuk melaksanakan sidang secara efektif, efisien dan tepat waktu
sehingga penyelesaian pembahasan RAPBD 2013 sesuai waktu yang ditetapkan.
Bahkan, mereka mengancam bila terjadi keterlambatan penetapan APBD 2013 akan terjadi penundaan transfer dan
pemotongan dana perimbangan menjadi tanggungjawab DPRD TTU.
Mereka juga meminta DPRD TTU untuk memperhatikan logika
perencanaan dan penganggaran tetap merupakan satu kesatuan yang tidak
terpisahkan. Karena itu pembahasan RAPBD harus didasarkan pada dokumen
Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Perencanaan Anggaran Sementara
(PPAS) yang telah disepakati berpedoman pada Perda Nomor 04 Tahun 2011
tentang RPJMD 2011-2015. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar